Sosialisasi & Pencegahan di Sekolah dan Komunitas
Pencegahan akan diperkuat melalui edukasi di sekolah, madrasah, dan komunitas, agar anak-anak berani melapor tanpa rasa takut.
“Kami jelaskan kepada anak-anak supaya tahu kemana harus melapor dan bagaimana melaporkannya. Sosialisasi ini akan terus ditingkatkan,” kata Benyamin.
Pendampingan Psikologis dan Homeschooling untuk Korban
Penanganan korban akan melibatkan fakultas psikologi universitas di Tangsel untuk memberikan pendampingan.
Bagi korban yang pendidikannya terganggu akibat trauma atau kasus hukum, Pemkot menyiapkan opsi homeschooling agar hak pendidikan tetap terpenuhi.
Baca Juga: Puluhan Atlet Tenis Meja Perempuan Adu Skill, Pemkot Tangsel Janji Dukung Penuh Ajang PTMP
Koordinasi Lintas Sektor
Benyamin menegaskan, penanganan kekerasan ini melibatkan banyak pihak — mulai dari kepolisian, kejaksaan, dinas sosial, tenaga medis, organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
“Penanganan kasus ini harus terpadu, semua pihak harus terlibat. Bukan hanya dinas pemberdayaan masyarakat, tetapi juga kepolisian, tenaga medis, dan lembaga terkait lainnya,” pungkasnya.
(***)