Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkuat komitmennya dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan Hotline Darurat Tangsel Siaga 112 yang siap beroperasi 24 jam penuh.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi terpadu untuk menangani laporan kekerasan secara cepat, efektif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tangsel Tuntaskan 70% Pembangunan Tandon Puri Bintaro Indah, Solusi Nyata Atasi Banjir Ciputat
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, sejak awal 2025 hingga pertengahan Agustus, sudah tercatat 241 laporan kasus kekerasan, mulai dari KDRT, kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga kasus anak berhadapan dengan hukum.
“Sekitar 50 persen kasus sudah kami tangani, baik melalui pendampingan psikologis maupun pemulihan moral korban,” ujar Benyamin usai Rapat Forkopimda Kota Tangsel di Lengkong Gudang, Serpong, Rabu (13/8/2025).
Hotline Darurat 112 dan WhatsApp Siaga
Benyamin menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui Tangsel Siaga 112 atau WhatsApp 0813-8020-1112.
Baca Juga: Kampung Pemulung Jadi Model KKN Tematik UMJ untuk Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan
Layanan ini akan dikampanyekan secara masif melalui baliho, spanduk, media sosial, hingga jaringan RT/RW agar mudah diakses oleh seluruh warga.
“Laporan yang masuk akan langsung diproses oleh Command Center Diskominfo, kemudian diteruskan ke OPD terkait untuk penanganan,” tegasnya.
Tayangan Identitas Pelaku untuk Efek Jera
Dalam upaya memberi efek jera, Pemkot Tangsel akan mulai menayangkan identitas dan wajah pelaku yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah) di media massa.
Selain itu, hukuman kebiri kimia juga menjadi opsi sanksi, meski hingga kini belum ada putusan pengadilan di Tangsel yang menerapkannya.
Artikel Terkait
Merinding! Tangsel Siapkan Bendera Merah Putih Raksasa Sambut 80 Tahun Kemerdekaan
P3S Soroti Maruarar Sirait: Menteri Perumahan Jangan Ambil Peran Komisioner BP Tapera
BPK RI Ungkap Dugaan Kerugian Ratusan Miliar di Pemkab Tangerang, APH Dinilai “Diam Seribu Bahasa”
Gaji PPPK 2024 di Pandeglang Cair Lewat Bank Banten, Bupati Janji Perluas Manfaat untuk Masyarakat
Semarak Kemerdekaan RI ke-80 di Tangsel, Warga Taman Giri Loka Gelar Fun Walk & Bazar UMKM Meriah Hadirkan Wali Kota