info-tangsel

Tragedi Keluarga di Ciputat, Bocah MAA (4) Meregang Nyawa Akibat Kekerasan Orang Tua

Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:56 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengungkapkan bahwa meskipun kedua orang tua korban berstatus tersangka

Baca Juga: Daftar Pemilih Kongres PWI 2025 Dikoreksi, Suara Banten Dipangkas Jadi Dua: DPT Sah Hanya 87 Suara

Ancaman Hukuman Berat

Polisi telah memeriksa 7 saksi dan melibatkan 4 ahli: forensik, pidana, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan psikolog.
Kedua tersangka dijerat UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pasal pemberatan. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Seto Mulyadi: “Orang Tua Harus Sehat Secara Mental”

Kasus ini juga mengundang perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengaku sangat prihatin.

“Anak tidak punya bakat untuk berbuat buruk. Kata-kata kasar yang diucapkan anak biasanya berasal dari lingkungan sekitarnya. Orang tua seharusnya tidak membalas dengan kekerasan,” ujar Seto di Mapolres Tangsel.

Baca Juga: Siswi SMPN 6 Tangsel Diduga Dilarikan Pemulung, Keluarga Ungkap Bukti Mengejutkan di Medsos

Terkait keputusan polisi tidak menahan ibu korban, Seto mendukung langkah tersebut dengan alasan perlindungan terhadap anak bungsu korban yang masih berusia satu tahun.

Ia menegaskan, perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Meskipun Tangsel pernah meraih rekor MURI sebagai daerah pertama yang seluruh RT memiliki seksi perlindungan anak, ia menekankan perlunya evaluasi agar fungsi itu benar-benar berjalan.

Pesan Penting: Lindungi Anak dari Kekerasan Rumah Tangga

Kasus MAA menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, dapat berujung tragis. Edukasi orang tua, kesehatan mental keluarga, dan lingkungan sosial yang mendukung adalah kunci mencegah tragedi serupa.

Baca Juga: 3025 Bendera Merah Putih Berkibar di Pondok Aren, Aksi Keturunan Tionghoa Bangkitkan Nasionalisme Jelang HUT RI ke 80

Polres Tangsel bersama LPAI berkomitmen meningkatkan sosialisasi perlindungan anak hingga tingkat RT dan RW. Harapannya, setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.

(***)

Keyword Utama SEO: Penganiayaan anak di Tangsel, bocah 4 tahun tewas, ayah kandung aniaya anak, kekerasan terhadap anak Ciputat, Polres Tangsel.

Halaman:

Tags

Terkini