Serpong, bidiktangsel.com – Warga Ciputat, Tangerang Selatan, diguncang kabar tragis setelah seorang bocah berusia 4 tahun berinisial MAA meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Pasangan suami istri AAY (26) dan FT (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan dalam kasus yang terjadi di sebuah apotek di Jalan Jombang Raya, Kampung Gunung.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengungkapkan bahwa meskipun kedua orang tua korban berstatus tersangka, pihaknya memutuskan tidak menahan sang ibu.
Keputusan ini diambil demi kemanusiaan karena FT masih harus merawat anak bungsunya yang baru berusia satu tahun.
“Atas pertimbangan kemanusiaan, tersangka FT tidak kami tahan karena sebagai seorang ibu ia masih memiliki tanggung jawab merawat anak balitanya,” jelas Victor dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).
Kekerasan Berulang, Picu Kematian
Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: korban mengalami kekerasan hingga enam kali sejak 13 Juni hingga 25 Juli 2025. Semua tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar. Pemicu utamanya, menurut pengakuan tersangka, adalah ucapan kasar korban yang membuat orang tuanya tersinggung.
Puncak kejadian tragis terjadi ketika korban terlibat adu mulut dengan ibunya. Mendengar keributan, sang ayah langsung ikut memukul.
“Tersangka AY menendang dan melempar korban ke kardus bekas kulkas. Korban mengeluh kesakitan, dan saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong,” terang Kasatreskrim AKP Wira Graha Setiawan.
Baca Juga: Pamulang Kembali Ukir Sejarah! Sabet Juara Umum MTQ ke-16 Kota Tangerang Selatan 2025
Hasil visum menyatakan penyebab kematian korban adalah benturan benda tumpul di bagian perut yang memicu pendarahan hebat.
Artikel Terkait
Skandal Beras Oplosan Gegerkan Publik: Indomaret dan Alfamart Serentak Tarik Produk
“Dewa Korupsi” Masih Hidup: Dari Orde Baru ke Era Reformasi, Mereka Hanya Berganti Wajah
Dicekik Bunga 36%, Warga Tangsel Ajukan Permohonan Banding Usai Ditolak PN Tangerang
Dinding Gorong-Gorong Ambrol, Air Penuhi Lubang Long Storage Pondok Pucung 2: Proyek Rp2,9 Miliar Jadi Sorotan Warga
650 Pendeta Hadiri Gathering PGLII Jakarta 2025, Teguhkan Integritas Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman