Tragedi Keluarga di Ciputat, Bocah MAA (4) Meregang Nyawa Akibat Kekerasan Orang Tua

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:56 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengungkapkan bahwa meskipun kedua orang tua korban berstatus tersangka
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengungkapkan bahwa meskipun kedua orang tua korban berstatus tersangka

Serpong, bidiktangsel.com – Warga Ciputat, Tangerang Selatan, diguncang kabar tragis setelah seorang bocah berusia 4 tahun berinisial MAA meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri. 

Pasangan suami istri AAY (26) dan FT (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan dalam kasus yang terjadi di sebuah apotek di Jalan Jombang Raya, Kampung Gunung.

Baca Juga: Banten Masuk 10 Besar Indeks Kebebasan Pers Nasional 2024, Kemenko Polkam: Media Harus Tetap Independen

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengungkapkan bahwa meskipun kedua orang tua korban berstatus tersangka, pihaknya memutuskan tidak menahan sang ibu. 

Keputusan ini diambil demi kemanusiaan karena FT masih harus merawat anak bungsunya yang baru berusia satu tahun.

“Atas pertimbangan kemanusiaan, tersangka FT tidak kami tahan karena sebagai seorang ibu ia masih memiliki tanggung jawab merawat anak balitanya,” jelas Victor dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siap Bangun Alun Alun Ciputat Timur 2025, Wujudkan Ruang Publik Inklusif dan Nyaman untuk Warga

Kekerasan Berulang, Picu Kematian

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: korban mengalami kekerasan hingga enam kali sejak 13 Juni hingga 25 Juli 2025. Semua tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar. Pemicu utamanya, menurut pengakuan tersangka, adalah ucapan kasar korban yang membuat orang tuanya tersinggung.

Puncak kejadian tragis terjadi ketika korban terlibat adu mulut dengan ibunya. Mendengar keributan, sang ayah langsung ikut memukul.

“Tersangka AY menendang dan melempar korban ke kardus bekas kulkas. Korban mengeluh kesakitan, dan saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong,” terang Kasatreskrim AKP Wira Graha Setiawan.

Baca Juga: Pamulang Kembali Ukir Sejarah! Sabet Juara Umum MTQ ke-16 Kota Tangerang Selatan 2025

Hasil visum menyatakan penyebab kematian korban adalah benturan benda tumpul di bagian perut yang memicu pendarahan hebat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X