Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Optimis Tangsel Raih Predikat Kota Layak Anak Utama 2025
Benyamin menyebutkan bahwa pengelolaan aset—baik berupa tanah, bangunan, kendaraan dinas, hingga dokumen dan arsip negara—merupakan tanggung jawab fungsional ASN.
“Ini menjadi bagian dari penyegaran agar kita tidak menyalahi aturan-aturan. Semua aset harus tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Pemkot Tangsel memandang pengelolaan aset yang profesional sebagai fondasi penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan tata kelola aset yang tertib, pemerintah dapat meminimalisasi potensi kehilangan atau kerugian daerah akibat aset tidak termanfaatkan dengan optimal.
Mendorong Good Governance dan Transformasi ASN
Secara keseluruhan, pelatihan manajemen strategis ini dirancang untuk membekali ASN dengan kemampuan berpikir visioner, bekerja sistematis, serta mengedepankan prinsip good governance dalam setiap lini pekerjaan.
Harapannya, output dari pelatihan ini tidak hanya terbatas pada peningkatan kapasitas individu ASN, tetapi juga pada perbaikan sistem birokrasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Apresiasi Penanganan Cepat, Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang
Dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah, aparatur sipil negara dituntut untuk tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi dan perubahan.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Tangsel menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan birokrasi yang modern, adaptif, dan siap menghadapi dinamika zaman. (***)