Ciputat, bidiktangsel.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat dan menggegerkan warga Ciputat Timur.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) di kawasan Perumahan Bukit Indah, Kelurahan Serua, Ciputat Timur.
Seorang pria berinisial AA (35) yang merupakan warga kontrakan di lingkungan tersebut diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak dibawah umur.
Baca Juga: Wabup Tangerang Serahkan Bantuan Ekonomi di Kampung KB, Dorong Perekonomian Keluarga Akseptor
Kejadian ini terungkap ketika salah satu korban mengeluhkan rasa nyeri di bagian anusnya.
Warga yang curiga langsung menanyakan penyebabnya, hingga akhirnya korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual.
Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa laporan dari warga diterima melalui layanan hotline, dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Baca Juga: 1.694 ASN Resmi Dilantik, Bupati Tangerang: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
“Pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku AA. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Kompol Bambang, Minggu malam (13/4/2025).
Tiga anak menjadi korban dalam kasus ini, masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9).
Saat ini, ketiganya mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan guna pemulihan kondisi psikologis dan proses pelaporan hukum.
Langkah-langkah awal yang dilakukan oleh petugas meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, serta pelaporan kepada pimpinan.