info-tangsel

Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan, Ungkap Praktik Prostitusi di Bulan Ramadan

Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:41 WIB
Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel di beberapa rumah kos dan kontrakan di wilayah Serpong, Serpong Utara, dan Pondok Aren

Baca Juga: Manfaatkan Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syaratnya!

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Budi, mengungkapkan bahwa sebagian besar pria dan wanita yang diamankan dalam razia ini bukan warga asli Tangsel.

“Mereka berasal dari luar kota, kebanyakan dari Cianjur dan Sukabumi,” ungkap Budi.

Satpol PP Tangsel mengimbau masyarakat dan pengurus lingkungan seperti ketua RT dan RW untuk lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga: Bupati Tangerang Respon Keluhan Sampah di Panongan, Perintahkan Camat Segera Bertindak

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik prostitusi atau peredaran minuman keras di wilayah mereka,” ujar Muksin.

Selain mengamankan para PSK dan pria hidung belang, Satpol PP Tangsel juga menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai tempat yang dirazia.

Beberapa temuan di antaranya:

  • 112 botol miras jenis Bir Bintang, Draft Beer, dan Guinness di wilayah Alam Sutera.
  • 76 botol miras jenis Guinness dan Anker dari sebuah warung remang-remang di Pondok Kacang.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Pastikan Mudik Gratis 2025 Aman dengan Tes Urin untuk Driver

Keberadaan warung remang-remang dan rumah kos yang disalahgunakan ini memang sudah lama dikeluhkan warga.

Dengan adanya razia rutin, diharapkan wilayah Tangsel bisa menjadi lebih aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk menertibkan wilayah Tangsel dari praktik prostitusi dan peredaran miras ilegal. (***)

Halaman:

Tags

Terkini