Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat kerja bersama aplikator ojek online (ojol) Gojek dan Grab, membahas rencana perpindahan sementara kantor pelayanan dukcapil ke bekas kantor kecamatan Setu.
Pemindahan kantor dukcapil tersebut dilakukan karena adanya pembangunan kantor dukcapil yang baru.
Kantor dukcapil sementara akan mulai beroperasi pada Desember 2023.
Dikutip dalam akun IG @kepala_dukcapil.tangsel, Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta dukungan dari Gojek dan Grab untuk membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang perpindahan kantor dukcapil.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Biokonversi Maggot untuk Atasi Sampah
"Kami berharap Gojek dan Grab dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang perpindahan kantor dukcapil," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan.
Selain itu, pemerintah Kota Tangerang Selatan juga meminta agar Gojek dan Grab menerima IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai salah satu syarat untuk menjadi mitra ojol.
"Kami berharap Gojek dan Grab dapat menerima IKD sebagai salah satu syarat untuk menjadi mitra ojol," kata Debu sapaan akrab Dedi Budiawan.
Baca Juga: Benyamin Davnie Tegas Tertibkan Kendaraan Dinas Penyebab Polusi Udara
Ia menjelaskan bahwa IKD merupakan layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan. IKD terdiri dari KTP digital, KK digital, dan KIA digital.
"Semua dokumen digital yang ada dalam IKD, baik KTP, KK, dan KIA digital, adalah sederajat dengan dokumen yang berbentuk manual / fisik dokumen tersebut," kata Debu. (***)
Artikel Terkait
Ketua KPK Dorong Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi yang Efektif
Cilegon Percepat Investasi dengan Perizinan Berbasis Resiko
Lotte Chemical Indonesia dan Pemkot Cilegon Sepakat Tingkatkan Pembangunan Kota
Pemkot Cilegon Gelar Rapat Penyelenggaraan Laboratorium MR-PK APIP
Wali Kota Bogor Terapkan 4in1 untuk Kurangi Polusi