• Sabtu, 23 September 2023

Wali Kota Bogor Terapkan 4in1 untuk Kurangi Polusi

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:08 WIB
kendaraan roda empat hanya boleh masuk kantor jika dapat mengisi setidaknya empat kursi . (@bimaaryasugiarto)
kendaraan roda empat hanya boleh masuk kantor jika dapat mengisi setidaknya empat kursi . (@bimaaryasugiarto)

Bogor, bidiktangsel.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerapkan kebijakan 4in1 untuk kendaraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh kendaraan roda empat, kecuali kendaraan listrik.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada hari ini, Rabu (31/8/2023).

Pegawai yang membawa kendaraan roda empat hanya boleh masuk kantor jika dapat mengisi setidaknya empat kursi dalam kendaraannya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Gelar Rapat Penyelenggaraan Laboratorium MR-PK APIP

Bagi pegawai yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, dapat menggunakan transportasi umum atau nebeng dengan pegawai lainnya yang searah.

Dikutip dari akun IG @bimaaryasugiarto, Akibat kebijakan ini, Balaikota Bogor yang biasanya padat, hari ini tampak agak sepi. Semua pegawai masih menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini.

Bima Arya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Kota Bogor.

Baca Juga: Lotte Chemical Indonesia dan Pemkot Cilegon Sepakat Tingkatkan Pembangunan Kota

Polusi udara di Kota Bogor saat ini sangat menganggu, terutama pada pagi dan sore hari.

"Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk mengurangi polusi udara," kata Bima Arya.

Kebijakan 4in1 ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya. Jika terbukti efektif, maka kebijakan ini akan diterapkan secara permanen. (***)

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X