• Senin, 25 September 2023

PPNS Menjadi Salah Satu Kunci Dalam Menengakkan Perda Dan UU

- Rabu, 14 Juni 2023 | 11:05 WIB
pembina Apel Kunjungan Studi Karya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (13/06).
pembina Apel Kunjungan Studi Karya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (13/06).

Ciputat, bidiktangsel.com - Apel Kunjungan Studi Karya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (13/06).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi salah satu kunci dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Undang-Undang. Untuk itu pengoptimalan kinerja PPNS harus terus ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menjadi pembina Apel.

"Optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara fasilitasi yang mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan Perda sesuai dengan harapan pemerintah dan DPRD," ucapnya.

Baca Juga: HUT Ke 16 Ciputat Timur, Walikota Tangsel Lepas Road To Tangsel Marathon,

Menurutnya, melalui PPNS lah semua peraturan daerah yang dibuat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Oleh karenanya kami menyambut baik diklat pembentukan PPNS penegak Perda yang diselenggarakan Kemendagri. Kegiatan ini sangat berharga dalam proses pembangunan sumber daya PPNS di tanah air," ungkapnya.

Termasuk kolaborasi dan sinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi di daerah.

Baca Juga: Ratusan Pejabat Administrasi dan Fungsional Dilantik Walikota Tangsel


"Jadi sinergikan kinerja PPNS sesuai Perda yang berlaku. Dan momentum penataan, penguatan dan sinergi dengan Satpol PP, PPNS daerah dan instansi terkait," ujarnya.

Untuk itu, Benyamin berpesan agar mengedepankan profesionalitas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis.

"Serta menjalin kerja sama yang harmonis bersama instansi terkait," tutupnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X