Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama, Bantuan Hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:43 WIB
Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama
Pemkot-Kejari Tangsel Jalin Kerjasama

Serpong Utara, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai penanganan bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, dan administrasi negara.

Penandatanganan kerja sama digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu (15/03).

"Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat," ucap Benyamin dalam sambutannya.

Kewenangan Kejaksaan itulah kata Benyamin diberikan dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga konsultasi hukum.

Baca Juga: Capaian Kinerja Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejari Tangsel

"Perjanjian kerja sama ini telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018," ucapnya.

Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.

"Belum lama ini Kejari Tangsel juga telah memenangkan gugatan perkara tata usaha negara terkait pelebaran jalan Bhayangkara. Serta mengamankan barang milik daerah berupa pemakaman di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kejar Pembangunan Yang Tertunda, Resmikan Jembatan Cinere Dan Kantor Kecamatan Ciputat Timur

"Kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara," terangnya.

Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota.

"Kami mendampingi Pemkot Tangsel itu dari level kelurahan sampai Pak Wali, yang kebanyakan sebagai tergugat di persidangan," ujarnya. (***) 

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukan Thrifting Yang Membunuh UMKM Indonesia

Senin, 27 Maret 2023 | 04:56 WIB

Pilihan Beberapa Makanan Berbuka Puasa Hari Ini

Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:05 WIB

Jadwal Imsakiah Di Kota Tangerang Selatan Hari Ini

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:34 WIB
X