Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat upaya pencegahan stunting melalui program Pos Gizi yang menyasar balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, terutama dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan Pos Gizi menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memastikan kelompok rentan memperoleh makanan bergizi sekaligus pendampingan kesehatan.
Hal itu disampaikan Pilar saat menghadiri Launching Pos Gizi Tahun 2026 di Kelurahan Jombang, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Dua Tahun Beruntun, Tangsel Pertahankan Juara 1 TP2DD Jawa-Bali 2026
Menurut Pilar, intervensi pencegahan stunting perlu dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Periode tersebut merupakan bagian penting dalam masa 1.000 hari pertama kehidupan.
“Anak-anak stunting itu dimulai dari masa hamil, ibunya hamil sampai dua tahun dia lahir. Itu adalah masa-masa krisis,” ujar Pilar.
Sasaran Ditentukan Melalui Asesmen
Penerima manfaat Pos Gizi tidak ditentukan secara umum. Kader kesehatan bersama tenaga nutrisionis melakukan asesmen untuk menentukan anak maupun ibu hamil yang membutuhkan intervensi gizi.
Penilaian antara lain memperhatikan kondisi pertumbuhan anak serta kemampuan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan makanan bergizi.
Baca Juga: Rapimprov Kadin Banten 2026 Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pasar dan Pembiayaan Jadi Sorotan
“Yang penting nanti dari penilaian kader kesehatan bersama dengan nutrisionis. Nanti menentukan anak-anak mana saja yang kurang berat badannya, ibu hamil yang memang secara kemampuan finansial memiliki keterbatasan,” jelasnya.
Pilar menilai Pos Gizi memiliki fungsi lebih luas dibandingkan sekadar pemberian makanan. Tempat tersebut juga menjadi ruang edukasi dan komunikasi antara kader, tenaga kesehatan, serta orang tua.
Melalui kegiatan makan bersama, petugas dapat memantau makanan yang dikonsumsi sekaligus berdialog dengan keluarga mengenai pola makan dan perkembangan anak.
“Kalau kita bagikan ke rumah-rumah, kita tidak ada dialog antarwarga. Nah, kalau di Pos Gizi itu saling tukar pikiran, berdialog, diskusi,” katanya.
Artikel Terkait
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna, 596 DIM Dibahas
Kapolda Banten Pesan Peserta UKW PWI Tetap Kritis: Utamakan Etika, Verifikasi dan Akurasi
Dituding Tak Berizin, Pengelola TPST Abu & Co Bantah: Sampah Diolah Mandiri, Bukan Kontrak dengan BSD
TPST Abu & Co Disorot, Pengelola Tegaskan Legalitas: “Kami Kelola Sampah Secara Mandiri”
Pelantikan PAPPRI Tangsel, Mizz Farahdiba Tegaskan Komitmen Satukan Musisi dan Perkuat Ekosistem Musik