TPST Abu & Co Disorot, Pengelola Tegaskan Legalitas: “Kami Kelola Sampah Secara Mandiri”

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 24 September 2026 | 00:06 WIB
Keberadaan TPST Abu & Co pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah secara mandiri.
Keberadaan TPST Abu & Co pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah secara mandiri.

Baca Juga: Dinilai Tak Beretika, Pegawai SPPG Bantul Diberhentikan Imbas Dugaan Ejek ke Korban Keracunan MBG

Abu & Co Siap Buka Data

Kemal menegaskan pihaknya tidak keberatan apabila pemerintah maupun lembaga berwenang ingin memeriksa kegiatan TPST Abu & Co.

Ia justru meminta proses tersebut dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi aktual di lapangan.

“Kami siap memberikan data dan menjelaskan prosesnya. Kalau ada yang perlu diperiksa, silakan diperiksa,” ujarnya.

Menurut Kemal, pengelolaan sampah merupakan persoalan publik yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pelaku usaha yang berupaya mengolah sampah secara mandiri, kata dia, semestinya mendapat ruang untuk menunjukkan proses dan kontribusinya kepada lingkungan.

Di sisi lain, pihak Abu & Co menyatakan akan menempuh mekanisme yang tersedia terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, termasuk menyurati media bersangkutan dan mempertimbangkan pengaduan kepada Dewan Pers.

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan mekanisme jurnalistik dan data, bukan melalui saling tuding.

Pihak pengelola juga menilai klarifikasi penting karena pemberitaan digital memiliki jejak yang dapat bertahan lama dan berpotensi menjadi rujukan publik maupun calon mitra usaha di kemudian hari.

Dengan demikian, Abu & Co menyatakan akan terus membuka ruang pemeriksaan dan memberikan klarifikasi atas informasi yang dipersoalkan, sembari mempertahankan haknya untuk mendapatkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X