Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna, 596 DIM Dibahas
Menurut Kemal, persoalan akses ke lokasi berbeda dengan substansi pemberitaan. Karena itu, wartawan tetap perlu memperhatikan etika jurnalistik ketika melakukan peliputan di area privat atau area operasional perusahaan.
Pengelola Siapkan Langkah ke Dewan Pers
Atas pemberitaan tersebut, pihak Abu & Co menyatakan akan mempertimbangkan langkah pengaduan kepada Dewan Pers.
Langkah itu, kata Kemal, ditempuh untuk meminta penilaian terhadap proses pemberitaan, khususnya mengenai prinsip keberimbangan, konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, serta pemisahan antara fakta dan opini.
Kemal menekankan bahwa persoalan utama bukan semata-mata mengenai pemberitaan positif atau negatif terhadap perusahaan.
Menurutnya, media tetap memiliki kebebasan untuk melakukan kritik dan menyampaikan informasi kepada publik. Namun, informasi yang menyangkut suatu pihak harus disertai sumber yang jelas dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.
Baca Juga: 2 Pria Pemeran Konten ‘A Day in My Life’ Ditangkap Polisi: Jadi Tersangka hingga Terbukti Idap HIV
“Kalau berita, harus ada sumber yang jelas. Berbeda dengan tajuk rencana atau opini. Kalau berita, referensinya harus jelas dan pihak yang diberitakan juga dikonfirmasi,” kata Kemal.
Bantah Kesimpulan Sepihak
Kemal juga menyayangkan apabila sebuah pemberitaan langsung menggiring publik pada kesimpulan bahwa kegiatan TPST Abu & Co bermasalah tanpa terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan yang lengkap.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, mekanisme yang tepat adalah melakukan verifikasi terhadap dokumen, kondisi lapangan, serta keterangan para pihak.
Ia menilai pemberitaan yang belum memberikan ruang klarifikasi berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Karena itu, pihak pengelola memilih menyiapkan klarifikasi dan dokumentasi sebagai bagian dari hak jawab sekaligus rekam jejak perusahaan.
Artikel Terkait
Tangsel Expo Digelar Dua Hari, Potensi UMKM hingga Anggrek Jadi Etalase Kerja Sama Antardaerah
58 Pemda Lirik SISGITA Tangsel, Sistem Integrasi Data Tanah dan Pajak Mulai Direplikasi
58 Pemda Replikasi SISGITA Tangsel, Data Tanah dan Pajak Kini Diintegrasikan
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Benyamin: Data Tanah dan Pajak Kini Bisa Diintegrasikan
Tausiyah Maulid Nabi di Serua Ciputat: Prof Anwar Ajak Umat Teguhkan Iman dan Teladani Akhlak Rasulullah