Dituding Tak Berizin, Pengelola TPST Abu & Co Bantah: Sampah Diolah Mandiri, Bukan Kontrak dengan BSD

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 23 September 2026 | 15:49 WIB
Owner Abu & Co, H. Kemal Pasha, menegaskan kegiatan pengelolaan sampah di lokasi tersebut bukan berdasarkan kontrak dengan PT BSD, melainkan berawal dari kebutuhan warga dan upaya pengelolaan sampah secara mandiri.
Owner Abu & Co, H. Kemal Pasha, menegaskan kegiatan pengelolaan sampah di lokasi tersebut bukan berdasarkan kontrak dengan PT BSD, melainkan berawal dari kebutuhan warga dan upaya pengelolaan sampah secara mandiri.

Baca Juga: 58 Pemda Lirik SISGITA Tangsel, Sistem Integrasi Data Tanah dan Pajak Mulai Direplikasi

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap aktivitas TPST Abu & Co. Pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan kondisi lapangan, administrasi, aktivitas pengolahan, serta aspek lingkungan dan teknis sesuai ketentuan.

Bagi pengelola, proses verifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai aktivitas TPST Abu & Co.

Kemal pun meminta agar persoalan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan tidak hanya dilihat dari tumpukan sampah yang terlihat secara visual, tetapi juga dari proses pengolahan, kebutuhan warga, kapasitas fasilitas, serta kontribusinya terhadap pengurangan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X