Baca Juga: TPST Abu & Co Disorot, Tangsel Kaji Persoalan Lingkungan dan Janji Buka Hasil Evaluasi ke Publik
Pemkot Tangsel menyebut pemerintah daerah yang melakukan replikasi akan mendapatkan sistem yang telah dikembangkan, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik data pertanahan dan perpajakan masing-masing daerah.
Sebelumnya, sebanyak 58 pemerintah daerah telah menyatakan ketertarikan untuk mereplikasi inovasi sistem integrasi data pertanahan dan perpajakan yang dikembangkan Tangsel.
Daerah yang mengikuti kerja sama tersebut berasal dari sejumlah provinsi, antara lain Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, hingga wilayah Indonesia lainnya. Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu daerah dari Provinsi Lampung yang ikut dalam skema tersebut.
Pemkot Tangsel menyatakan replikasi SISGITA merupakan bagian dari upaya berbagi inovasi dan pengalaman antarpemerintah daerah.
Baca Juga: CKG Ungkap 13 Persen Pelajar Tangsel Anemia, Pemkot Perkuat Gerakan Tablet Tambah Darah
Pengembangan sistem juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, terutama dalam pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan.
Dikembangkan ke Teknologi 3D
Pengembangan SISGITA juga tidak berhenti pada pemetaan bidang tanah secara dua dimensi.
Pemkot Tangsel menyiapkan pengembangan sistem dengan teknologi tiga dimensi (3D). Teknologi tersebut nantinya ditujukan untuk memberikan informasi yang lebih detail mengenai bangunan di atas bidang tanah, termasuk ukuran bangunan dan informasi ruang.
Dengan pengembangan tersebut, integrasi informasi pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat semakin detail dan mendukung proses pemutakhiran data.
Bagi daerah yang melakukan replikasi, sistem tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kondisi data, regulasi, infrastruktur, serta kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Tangerang Selatan membuka ruang bagi inovasi yang dikembangkan di daerahnya untuk digunakan dan dikembangkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah lain.
Sementara bagi Kabupaten Tanggamus, kerja sama tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari sekaligus mengadaptasi sistem integrasi data tanah dan pajak sesuai karakteristik daerah.
Artikel Terkait
124 Perkara Inkracht, Kejari Tangsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika hingga Senjata Api
Satpol PP Tangsel Segel Gardu Listrik PT Xanhsm Green SM Usai Sidak DPRD
Tangsel Perkuat Penanganan Stunting, 879 Anak Terindikasi hingga Agustus 2026
Pilar Saga Ingatkan 54 Lurah Tangsel: Integritas Bukan Sekadar Materi, Harus Jadi Pedoman Kerja
Negara Harus Lindungi Hak Warga atas Nomor Telepon di Era Identitas Digital