Isu Migrasi Siswa Mencuat, Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan Fokus Lindungi Anak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 9 September 2026 | 10:59 WIB
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menegaskan pihaknya hingga Selasa (8/9/2026) belum menerima informasi resmi mengenai adanya perpindahan atau migrasi siswa. (Photo: bidik/Istimewa)
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menegaskan pihaknya hingga Selasa (8/9/2026) belum menerima informasi resmi mengenai adanya perpindahan atau migrasi siswa. (Photo: bidik/Istimewa)

Baca Juga: Anak Krakatau Erupsi, Dinkes Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Paparan Abu Vulkanik

Persoalkan Legalitas Aset dan Pengelolaan Pendidikan

Selain isu migrasi siswa, Ilham dalam konferensi pers juga menyinggung persoalan legalitas tanah, bangunan, serta pengelolaan lembaga pendidikan di Pamulang.

Ia menyampaikan klaim bahwa tanah dan bangunan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan tersebut memiliki dokumen legalitas atas nama Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ilham merujuk pada dokumen persetujuan pembangunan gedung yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta dokumen terkait fungsi dan klasifikasi bangunan di atas tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

“Pemilik bangunan gedung di tahun 2023 itu adalah Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta. Yayasan, bukan negara,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar klaim yang menyebut aset di lokasi tersebut sebagai aset negara.

“Tanah kita, mendirikan bangunannya dengan uang kita, gedungnya punya kita, tanahnya punya kita. Artinya legalitas kita sudah berlipat-lipat di sini,” kata Ilham.

Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Pilar Saga Cek Turap di Tiga Titik Tangsel

Namun, klaim mengenai status kepemilikan dan penguasaan aset tersebut merupakan bagian dari sengketa yang lebih luas dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Soroti Rencana FGD Kementerian Agama

Ilham juga menyinggung agenda forum group discussion (FGD) yang disebutnya akan berlangsung di salah satu hotel di kawasan Bintaro pada Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, pihak yayasan telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia mempertanyakan agenda yang menurutnya berkaitan dengan persoalan pengelolaan pendidikan dan aset di Pamulang.

Ilham juga mengaitkan persoalan tersebut dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menurutnya menjadi salah satu dasar sikap yayasan.

Ia menilai keberadaan dan kewenangan pihak-pihak tertentu di lokasi sekolah perlu mengacu pada dasar hukum serta dokumen administrasi yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X