DPRD Tangsel Perintahkan Bongkar Jembatan Kencana Loka, Diduga Belum Kantongi PBG

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:11 WIB
Dalam peninjauan itu, Julham meminta agar seluruh material proyek dibersihkan dan kondisi trotoar dikembalikan seperti semula dalam waktu 1x24 jam
Dalam peninjauan itu, Julham meminta agar seluruh material proyek dibersihkan dan kondisi trotoar dikembalikan seperti semula dalam waktu 1x24 jam

Sejumlah warganet mempertanyakan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel dalam menindak dugaan pelanggaran perda terkait bangunan tanpa izin, termasuk soal tindak pidana ringan (tipiring) yang dinilai jarang diterapkan di lapangan.

Baca Juga: Ngider Sehat Premium Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Tak Ada Warga Terkendala Akses Layanan Kesehatan

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum mengonfirmasi langsung kepada Satpol PP Tangsel terkait sorotan warganet tersebut. Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini jika ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X