Baca Juga: Jalan Sehat 10K Langkah Meriah, KORMI Tangsel Ajak Warga Hidup Sehat dan Bahagia
GMPK juga meminta perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap tren peningkatan belanja konsumsi di sejumlah perangkat daerah. Menurut organisasi tersebut, pengawasan tidak hanya perlu berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan unsur kewajaran, efisiensi, serta manfaat dari setiap pengeluaran anggaran.
Menurut GMPK, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat apabila tidak disertai keterbukaan informasi dan pengawasan yang memadai. Karena itu, organisasi tersebut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengeluaran yang dianggap tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Dalam pernyataannya, GMPK mendesak beberapa langkah konkret, antara lain membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran konsumsi seluruh OPD, melakukan audit efektivitas terhadap belanja konsumsi bernilai besar, memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD, meningkatkan perhatian BPK terhadap belanja yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola pengeluaran di setiap perangkat daerah.
Baca Juga: Baku Menjadi Alarm Dunia, Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional
GMPK menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Organisasi tersebut menilai setiap rupiah yang berasal dari APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi kepentingan masyarakat luas.
“Efisiensi tidak boleh berhenti pada pidato, slogan, maupun narasi. Efisiensi harus tercermin dalam setiap penggunaan anggaran daerah. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ade Pratama.
Berbagai pihak kini menilai transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran konsumsi OPD Tangerang Selatan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap belanja daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pelayanan dan pembangunan daerah.
(***)
Artikel Terkait
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kantah Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas
Polemik Yayasan Syarif Hidayatullah, UIN Jakarta Tantang Pihak Pengklaim Tunjukkan Legalitas dan Dasar Hukum
Inspektorat ATR/BPN Sambangi Kantah Palangka Raya Perkuat Benteng Integritas Pelayanan Publik
Kelas Kreatif Khalsa Hadirkan Workshop Intimate, Ruang Belajar Kreatif yang Kian Diminati
Merger atau Joint Venture: Jalan Mana yang Lebih Sehat untuk Korporasi Indonesia?