GMPK Tangsel Soroti Anggaran Konsumsi OPD, Efisiensi Jangan Sekadar Slogan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Juni 2026 | 21:49 WIB
ilustrasi (@chathpt)
ilustrasi (@chathpt)

Ciputat – Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Kota Tangerang Selatan menyoroti membengkaknya anggaran konsumsi rapat dan kegiatan perkantoran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini terus disampaikan pemerintah kepada masyarakat.

Sorotan itu muncul di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, hingga program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: KADIN Tangsel Siap Dukung Porprov Banten VII 2026, Bidik Sponsor hingga Kemitraan Strategis

GMPK menilai penggunaan anggaran untuk konsumsi kegiatan perkantoran perlu dievaluasi agar tetap sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.

Salah satu anggaran yang menjadi perhatian adalah belanja konsumsi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang Selatan yang nilainya disebut mendekati Rp1,5 miliar. Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai layak mendapatkan perhatian dari lembaga pengawas maupun publik.

Sekretaris GMPK Kota Tangerang Selatan, Ade Pratama, mengatakan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran konsumsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selama ini masyarakat diminta memahami kondisi anggaran dan mendukung kebijakan efisiensi. Namun di sisi lain masih ditemukan alokasi konsumsi rapat dan kegiatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Publik tentu berhak mempertanyakan apakah anggaran tersebut benar-benar efektif dan memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat,” ujar Ade Pratama.

Baca Juga: Tangsel Matangkan Persiapan Porprov Banten VII 2026, Pilar Pimpin Rakor Panitia Pelaksana

Menurut Ade, penggunaan APBD seharusnya lebih difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat dibandingkan pengeluaran yang bersifat administratif maupun kegiatan rutin birokrasi.

Ia menilai transparansi menjadi hal penting untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memiliki manfaat yang terukur. Terlebih, masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

“Ketika masih banyak persoalan infrastruktur lingkungan, pelayanan masyarakat, hingga kebutuhan pembangunan yang belum terselesaikan, maka belanja konsumsi dengan nilai besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai muncul persepsi bahwa efisiensi hanya berlaku bagi masyarakat, sementara pola belanja birokrasi belum berubah,” tegasnya.

Baca Juga: Transformasi Struktural Prabowo Subianto dan Siasat Kebudayaan Fadli Zon

Selain menyoroti besaran anggaran, GMPK juga mempertanyakan optimalisasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan. Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), lembaga tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X