JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, menilai forum internasional World Urban Forum (WUF13) di Baku, Azerbaijan, menjadi momentum penting untuk membenahi arah kebijakan perumahan nasional.
Menurut dia, krisis hunian yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia, tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan akibat kegagalan sistemik dalam tata kelola kota dan ruang hidup masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Fahri Hamzah Jumat (5/2026) menanggapi hasil Sesi Ketiga Belas World Urban Forum (WUF13) yang berlangsung pada 17-22 Mei 2026 di Baku, Azerbaijan. Forum yang digelar UN-Habitat tersebut mengusung tema “Housing the World: Safe and Resilient Cities and Communities”.
Baca Juga: Merger atau Joint Venture: Jalan Mana yang Lebih Sehat untuk Korporasi Indonesia?
Fahri mengungkapkan dirinya menerima undangan resmi dari Direktur Eksekutif UN-Habitat, Anacláudia Rossbach, untuk menghadiri forum tersebut. Namun, agenda pemerintahan di dalam negeri membuatnya batal hadir secara langsung.
“Ketidakhadiran fisik bukan berarti absen dalam gagasan. Dari Jakarta, saya memantau dengan saksama bagaimana forum perkotaan terbesar dalam sejarah PBB itu melahirkan manifesto penting melalui dokumen Baku Call to Action,” kata Fahri.
Ia menilai dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, bahwa krisis perumahan global lahir dari kesalahan struktural yang terus dipelihara selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Kelas Kreatif Khalsa Hadirkan Workshop Intimate, Ruang Belajar Kreatif yang Kian Diminati
“Kita sedang menyaksikan bagaimana rumah diperlakukan sebagai komoditas spekulatif, bukan sebagai hak dasar manusia. Ini yang menyebabkan ketimpangan hunian semakin melebar,” ujarnya.
Menurut Fahri, Indonesia perlu segera mengubah paradigma pembangunan kawasan permukiman.
Ia menyoroti pola pembangunan lama yang mendorong masyarakat berpenghasilan rendah tinggal jauh di pinggiran kota tanpa akses transportasi, layanan kesehatan, dan pusat ekonomi.
“Perumahan rakyat tidak boleh lagi dibuang ke wilayah terisolasi. Kota masa depan harus dirancang inklusif, terkoneksi, dan memberi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga,” katanya.
Baca Juga: Inspektorat ATR/BPN Sambangi Kantah Palangka Raya Perkuat Benteng Integritas Pelayanan Publik
Fahri juga menegaskan negara tidak mungkin bekerja sendiri dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional.
Artikel Terkait
Kadin Tangsel Soroti Aset Fasum-Fasos Pengembang yang Belum Diserahkan, DPRD Minta Segera Dituntaskan
Polemik Yayasan UIN Jakarta Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Hanya Sosialisasi Integrasi
Mediasi Sengketa Kepengurusan Yayasan UIN Memanas, Aktivitas di Lokasi Sempat Dihentikan
Sengketa Kepengurusan Yayasan Memanas, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Tempuh Jalur Hukum
Tidak Pernah Ajukan Mediator, Yayasan Syarif Hidayatullah Bantah Libatkan BAPEPSI dalam Sengketa Internal UIN