“Kami optimistis pengadilan dapat membaca perkara ini secara objektif. Kami yakin apa yang kami lakukan tidak melanggar aturan, dan insya Allah keadilan akan berpihak,” pungkas Ilham.
Sementara itu, pihak UIN Jakarta melalui kuasa hukumnya, Rusdi Ridho, membantah tudingan adanya intimidasi. Ia menegaskan bahwa langkah yang dipersoalkan merupakan kewenangan institusi pengawasan internal.
“Itu keputusan inspektorat,” ujar Rusdi singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Perseteruan antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah ini menjadi perhatian luas publik, mengingat peran historis kedua institusi dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.
Berbagai pihak berharap penyelesaian konflik dapat ditempuh secara adil, transparan, dan bermartabat, guna menjaga marwah dunia pendidikan dari polemik berkepanjangan.
(***)
Artikel Terkait
Bersama Seskab Teddy dan Bahlil, Presiden Prabowo Terbang ke Amerika Serikat untuk Pertemuan dengan Trump
Viral Bocah Kelas 2 SD Minta MBG Diganti Uang Rp15 Ribu, Begini Penjelasan BGN soal Pembagian Makanan saat Ramadan
Debu Putih Selimuti Jalan Ciater, Warga Cemas Dugaan Kebocoran Tabung Semen Adhimix
Sidak PT Adhimix RMC Indonesia, Anggota DPRD Tangsel Soroti Dugaan Ledakan Tabung Semen
Tabung Adhimix Bocor, Produksi Tetap Berjalan Sambil Investigasi Penyebab