Serpong, bidiktangsel.com – Peringatan Bulan Guru Nasional bertema “Terima Kasih Guru, Guru Hebat Indonesia Kuat” di SDN Rawabuntu 03, Serpong, Kamis (20/11/2025), diwarnai dialog terbuka antara pendidik dan perwakilan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan.
Dalam sesi tanya jawab tersebut, isu pemerataan pelatihan, penggunaan anggaran, hingga keterbatasan kuota menjadi sorotan utama.
Direktur GTK, Iwan Junaedi, menanggapi sejumlah pertanyaan guru mengenai minimnya peserta, pembiayaan kegiatan, dan keberlanjutan program peningkatan kompetensi.
Menurutnya, pelatihan tidak sekadar memperkenalkan materi, tetapi mendorong peserta untuk berpikir dan mengembangkan visi pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
“Saya justru melihat peserta itu belajar, bukan hanya diperkenalkan. Arahan dari Pak Suri Tanto memicu pemikiran kami untuk terus berkembang. Bagaimana visi dan misi itu dikembangkan di sekolah,” ujar Iwan.
Peserta Terbatas, Guru Pertanyakan Pemerataan
Sejumlah guru mempertanyakan alasan hanya sebagian kecil tenaga pendidik yang dapat mengikuti pelatihan, padahal jumlah guru di sekolah mencapai puluhan.
“Dari 37 guru, hanya dua yang bisa ikut. Untuk selanjutnya bagaimana? Apakah program ini akan dilanjutkan supaya merata?” tanya salah satu guru.
Iwan menjelaskan bahwa keterbatasan peserta bukan karena diskriminasi sekolah, tetapi akibat kapasitas program pusat yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga pendidik secara nasional.
“Bayangkan, di kantor kami hanya mampu melatih 5.000 kepala sekolah. Anggarannya terbatas. Padahal program ini harus menjangkau seluruh Indonesia,” jelasnya.
Pembiayaan Menggunakan Dana BOS, Bukan Beban Sekolah
Guru juga menyinggung soal biaya pelatihan yang disebut menjadi tanggungan sekolah.
Artikel Terkait
Penetapan 200 Peserta Muskot Dipertanyakan, Panitia: Semua Berdasar PO Pasal 9
Caretaker Kadin Tangsel Pastikan Muskot Transparan: Tempat Dipilih 3 Hari, Anggaran Tak Dipungut dari Kandidat
Kasus Pengadaan Google Cloud Jadi Babak Baru di Skandal Korupsi Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim
Pengesahan KUHAP oleh DPR Tuai Soratan, Bandingkan Syarat Penahanan Tersangka di Kebijakan Lama vs Baru
Jabarkan Permasalahan Polri di Depan DPR, Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal