Jabarkan Permasalahan Polri di Depan DPR, Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 19 November 2025 | 13:28 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri. (jogja.polri.go.id)
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akui ada beberapa persoalan pelayanan Polri. (jogja.polri.go.id)

Bidiktangsel.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengakui bahwa institusinya sering mendapat keluhan karena lambat dalam penanganan laporan dari masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa,18 November 2025.

Dedi juga mengakui lambatnya pelayanan terhadap laporan masyarakat itu berada di bawah regulasi quick response time yang ditetapkan oleh PBB.

Baca Juga: Pengesahan KUHAP oleh DPR Tuai Soratan, Bandingkan Syarat Penahanan Tersangka di Kebijakan Lama vs Baru

Akui Masyarakat Lebih Percaya Pemadam Kebakaran

Dalam RDP itu, Dedi menjabarkan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Polri, termasuk pada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian, pelayanan digital (hotline) 110 juga harus dioptimalkan dan menyebut masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke pemadam kebakaran (damkar).

Baca Juga: Kasus Pengadaan Google Cloud Jadi Babak Baru di Skandal Korupsi Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” paparnya.

Perbaikan pada Pelayanan Publik

Pelayanan publik, menurut Dedi adalah hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.

“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tuturnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X