Proyek PSEL Tangerang Selatan Gagal Terlaksana, Pemerintah Alihkan ke PSEL Terpadu Jatiwaringin

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Ciputat, Bidiktangsel.com - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan resmi dibatalkan. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, pembatalan proyek strategis nasional tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Baca Juga: Mizz Farha Diba Tegaskan Pentingnya Menjaga Profesionalisme dan Memastikan Proses Muskot Berjalan Sesuai Jadwal

Instruksi Presiden: Proyek Lama Dihentikan

Menurut Hanif, semua kegiatan pembangunan PSEL yang belum terealisasi berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2019 harus diakhiri.

“Jadi ini perintah perpres, pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” ujar Hanif dalam keterangan di Tangerang, Jumat (24/10/2025).

Dikutip dari beritasatu.com, dengan keputusan tersebut, proyek PSEL di Tangerang dan Tangerang Selatan tidak akan dilanjutkan. 

Sebagai gantinya, kedua wilayah akan terintegrasi dalam satu proyek PSEL terpadu yang akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Penurunan Harga Pupuk Subsidi, Petani Kabupaten Serang Optimis Tingkatkan Produksi

PSEL Terpadu Jatiwaringin Jadi Solusi Baru

Hanif menjelaskan, pembangunan PSEL Jatiwaringin saat ini telah memasuki tahap persiapan. 

Proyek ini akan didanai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, yang sedang melakukan proses kualifikasi terhadap calon pengembang dan kontraktor pelaksana.

“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Dalam waktu dekat akan segera diputuskan pemenang pelaksanaan waste to energy untuk daerah aglomerasi Tangerang ini,” jelas Hanif. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X