Satpol PP Tangsel Razia Miras dan Karaoke di Ciputat–Pamulang: 478 Botol dan 16 Kaleng Disita, Pegawai Karaoke Ikut Terjaring

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:24 WIB
Petugas berhasil menyita 478 botol dan 16 kaleng minuman keras berbagai merek dari empat titik lokasi berbeda
Petugas berhasil menyita 478 botol dan 16 kaleng minuman keras berbagai merek dari empat titik lokasi berbeda

Baca Juga: 37 Reklame Ilegal Di Sikat Satpol PP, Tegakkan Perda Demi Keindahan Kota

Razia ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai langkah Satpol PP Tangsel penting untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya di kawasan permukiman yang kerap terganggu oleh aktivitas penjualan miras ilegal dan hiburan malam tanpa izin.

Dengan razia gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan beradab, sejalan dengan visi penegakan hukum daerah yang humanis namun tegas.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X