“Kalau kandungan kimianya berbahaya, biasanya berdampak langsung pada ekosistem, seperti ikan mati. Tapi di sini tidak ditemukan hal itu. Kami tetap menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan air secara pasti,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, DLH Tangsel menegaskan jika nantinya hasil uji laboratorium menunjukkan adanya unsur pencemaran, maka pihak terkait akan diberikan pembinaan dan teguran agar tidak lagi membuang limbah langsung ke badan air tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha, termasuk industri kecil, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar limbah yang dibuang ke sungai sudah aman dan memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan,” tutup Carsono.
Sementara itu, fenomena air kali yang mendadak memerah ini masih menjadi perbincangan warga.
Banyak pihak berharap hasil uji laboratorium dapat segera mengungkap penyebab pasti agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(***)
Artikel Terkait
DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Business Development Services 2025
Kelurahan Jurang Mangu Timur Raih Peacemaker Justice Award 2025 dari Kemenkumham
Pengukuhan PWI Persatuan Digelar di Monumen Pers Nasional Surakarta
Di Balik Praperadilan Nadiem Makarim, Ada Harapan Bebas dan Bayang-bayang Jeratan Korupsi
Bayang-bayang Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande, Telisik Akar Masalah Demi Jawab Keresahan Warga