Polda Metro Jaya Olah TKP Dugaan Penggerudukan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang, CCTV Jadi Barang Bukti

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 26 Juni 2026 | 16:16 WIB
Penggerudukan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang Masuk Tahap Olah TKP, Polda Metro Jaya Kumpulkan Bukti
Penggerudukan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang Masuk Tahap Olah TKP, Polda Metro Jaya Kumpulkan Bukti

Pamulang - Polda Metro Jaya, pada hari Jumat (26/6) melakukan olah TKP di Sekolah Islam Pembangunan yang berada di Pamulang.

Mereka mengumpulkan identifikasi kejadian termasuk juga mengumpulkan data meliputi wawancara, foto dan video.

Tim yang berjumlah 7 orang didampingi tim keamanan internal sekolah menggali lebih dalam, diantaranya dengan mengamankan CCTV.

Baca Juga: Camat Ciputat H. Mamat Raih Penghargaan Pemkot Tangsel atas Keberhasilan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

"Kami mendatangi lokasi kejadian peristiwa yang terjadi pada 4 Juni kemarin, agar lebih tepat dalam memahami kejadian dan melengkapi berkas laporan yang diterima," tutur salah satu anggota di lapangan.

Maulana Yusuf Habiby, salah satu tim pengacara yang mendampingi pihak yayasan mengatakan, "Olah TKP menjadi syarat wajib terhadap apa yang kami laporkan mewakili klien. Kedatangan tim Polri agar lebih terang menjelaskan bagaimana peristiwa saat itu terjadi," kata Yusuf.

Seluruh saksi kunci juga hadir pada siang hari tersebut. Utamanya, orang-orang yang terlibat langsung pada hari kejadian tersebut.

Baca Juga: Audiensi Kadin Tangsel–Disnaker: Pengusaha Soroti Kolaborasi Ketenagakerjaan, Maringan Dorong Program Konkret dan Transisi Energi

"Saya merespon positif dari kinerja Polri pada hari ini. Mereka telah mendapatkan data dengan lengkap. Kami berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di sekolah yang terhindar dari suasana kekerasan," lanjut Yusuf.

Yusuf meyakini, apalagi peristiwa ini mendapatkan perhatian dari bapak Wahidin Halim anggota DPR yang aktif di Komisi 8.

"Support dari Bapak Wahidin Halim sangat melegakan dan meringankan langkah kami. Bahkan, hal tersebut sudah disampaikan langsung klpada rapat resmi DPR," lanjutnya.

Harapan Yusuf, gelar perkara ini bisa melegakan banyak pihak yang merasa terugikan dengan peristiwa kekerasan yang bahkan memakan korban di pihak Sekolah.

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X