Ciputat – Upaya konfirmasi terkait dugaan persoalan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak bank.
Di tengah proses peliputan yang masih berlangsung, redaksi justru menerima pesan WhatsApp dari seorang pejabat BRI yang menyinggung kemungkinan adanya pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari pengaduan keluarga nasabah berinisial L yang mengaku mengalami persoalan dalam pinjaman KUR dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.
Menurut keterangan keluarga, pinjaman pertama senilai Rp20 juta yang diajukan pada 2019 telah dilunasi. Namun, pada pinjaman berikutnya sebesar Rp30 juta yang diajukan pada 2024, usaha yang dijalankan mengalami kendala sehingga kredit menjadi macet dan agunan disebut terancam memasuki proses lelang.
Yanti (40), anggota keluarga nasabah, mengaku mempertanyakan penggunaan sertifikat rumah sebagai agunan tambahan dalam fasilitas KUR.
"Kami heran karena selama ini KUR dikenal sebagai program pembiayaan pemerintah yang untuk plafon tertentu tidak mensyaratkan agunan tambahan," ujarnya.
Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadly Afriyadi, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada 18 Mei 2026.
"Gak boleh. Musti segera dikembalikan. Kalau BRI tidak mau mengembalikan sertifikatnya, silakan laporkan ke Ombudsman," tulis Fadly dalam pesan tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, KUR Mikro pada prinsipnya tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan, kecuali sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak BRI terkait mekanisme pemberian KUR, dasar penggunaan agunan tambahan, status sertifikat nasabah, hingga prosedur penanganan kredit bermasalah.
Namun, hingga berita ini ditulis, jawaban atas substansi pertanyaan tersebut belum diterima.
Artikel Terkait
Pilar Saga Ichsan: Sekolah Inklusif di Tangsel Bukan Lagi Pilihan, tetapi Kebutuhan Mendesak
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Tangsel, Benyamin Davnie Ajak Warga Bertransformasi dan Bijak Bermedia Sosial
Wali Kota Tangsel Kenalkan Program Tangsel Berhaji, Warga Bisa Menabung Haji Sejak Dini
Kasus DBD di Tangsel Turun Signifikan, Gebyar Jumantik ASEAN Dengue Day 2026 Perkuat Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik
Kemenkes Apresiasi Tangsel sebagai Pionir Gerakan 3M Plus, Gebyar Jumantik ASEAN Dengue Day 2026 Dorong Nol Kematian Akibat DBD