Baca Juga: Benyamin Resmikan PKBM Rumah Indria, Beri Akses Pendidikan Merata hingga Anak Berkebutuhan Khusus
Spekulasi bahwa lahirnya “Parcok politik” merupakan bagian dari skenario besar menjadikan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga aktor politik, semakin sulit ditepis.
Analogi dengan Param Kocok menjadi semakin relevan. Jika obat gosok memberi rasa hangat dan kelegaan, maka Parcok politik dikhawatirkan justru menghadirkan panas yang menyengat rakyat.
Alih-alih mengobati, ia bisa menambah luka dengan mengaburkan batas antara kekuasaan hukum dan politik.
Baca Juga: Gaungkan Integritas Lewat Forum Ngorbit, Diskominfo dan Inspektorat Tangsel Berkolaborasi
Keraguan publik pun wajar. Sebab, obat palsu tidak akan pernah laku lama. Demikian pula partai politik yang hanya menjadi “baju baru” bagi institusi lama, cepat atau lambat akan ditinggalkan rakyat. (***)
Artikel Terkait
Menteri Kebudayaan RI Pimpin Ministerial Summit CHANDI 2025, Rumuskan Komitmen Global untuk Masa Depan Berkelanjutan Lewat Budaya
Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Istana Jelaskan Kriteria Polisi yang Dapat Naik Pangkat: Korban Tindak Anarki Saat Bertugas
Menag: Amal Jariyah Guru Pintarkan Anak Orang, Bukan Cari Uang Jadi Pedagang
DPR RI Akan Berbenah Hingga Terbuka Mendengar Aspirasi Rakyat, Janji Puan Maharani