Oleh: Junaidi Rusli
Opini – Masyarakat Indonesia dikenal memiliki selera humor yang khas sekaligus intuisi politik yang tajam.
Fenomena istilah Parcok menjadi contoh menarik. Istilah ini kini punya dua makna berbeda: Parcok (Partai Coklat), partai politik baru yang muncul ke permukaan, serta Parcok (Param Kocok), obat gosok legendaris yang dipercaya rakyat kecil sebagai pereda pegal dan pemberi rasa hangat.
Perbandingan keduanya memunculkan refleksi serius. Param Kocok jelas khasiatnya: ketika tubuh pegal, tinggal oles dan gosok, rasa lega pun datang.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Sambut Baik Kongres Persatuan PWI Berjalan Lancar dan Demokratis
Produk ini tidak pernah menjanjikan hal muluk-muluk, tetapi hadir sederhana sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebaliknya, Parcok dalam versi politik masih menyisakan tanda tanya. Publik menduga partai ini hanya wajah baru dari aparatur penegak hukum, khususnya Polri.
Jika benar demikian, dikhawatirkan institusi yang seharusnya netral justru berubah menjadi pemain langsung di panggung politik.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Buka Dapur Umum untuk Penuhi Kebutuhan Korban Kebakaran Asrama Polsek Serpong
Ironisnya, revisi Undang-Undang Polri hingga kini belum menunjukkan perkembangan.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat resmi bernomor R-13/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 kepada DPR RI, menunjuk sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.
Namun, agenda persidangan di DPR masih belum jelas arahnya.
Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah DPR RI memang lamban bekerja, atau justru ada tarik-menarik kepentingan politik yang sengaja memperlambat revisi?
Artikel Terkait
Menteri Kebudayaan RI Pimpin Ministerial Summit CHANDI 2025, Rumuskan Komitmen Global untuk Masa Depan Berkelanjutan Lewat Budaya
Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Istana Jelaskan Kriteria Polisi yang Dapat Naik Pangkat: Korban Tindak Anarki Saat Bertugas
Menag: Amal Jariyah Guru Pintarkan Anak Orang, Bukan Cari Uang Jadi Pedagang
DPR RI Akan Berbenah Hingga Terbuka Mendengar Aspirasi Rakyat, Janji Puan Maharani