Ditjen AHU Hadir di MPP Kota Tangsel untuk Mempermudah Pengusaha Lokal

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 8 Mei 2025 | 09:04 WIB

Baca Juga: Kasus Pencabulan di SMK Swasta Ciputat: DP3AP2KB Tangsel Pastikan Pendampingan Psikologis dan Usut Tuntas Kasus

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Ditjen AHU untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.

Melalui kehadiran di MPP, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

Gerai administrasi hukum umum berlokasi di MPP Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong Km.16, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Baznas Bangun Kesejahteraan Warga Tangsel Lewat Program Terpadu: Pendidikan hingga Ekonomi

Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X