Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Ditjen AHU untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.
Melalui kehadiran di MPP, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.
Gerai administrasi hukum umum berlokasi di MPP Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong Km.16, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Baznas Bangun Kesejahteraan Warga Tangsel Lewat Program Terpadu: Pendidikan hingga Ekonomi
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. (***)
Artikel Terkait
DKCTR Tangsel akan Revitalisasi 20 Gedung Sekolah di Tangsel Senilai Rp184 Miliar, Siap Dimulai Juni 2025
Polisi Bubarkan Aksi Premanisme Mafia Tanah di Ciputat: Sengketa Lelang Jadi Pemicu Intimidasi
Wakil Bupati Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Memperkuat Transparansi Desa: Ratusan Anggota BPD Kabupaten Tangerang Ikuti Workshop Pengawasan Keuangan
Bupati Tangerang Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Cangkudu–Cisoka, Prioritaskan Keselamatan Warga