Baca Juga: Tarif 32 Persen dari AS ke Produk Indonesia, Balas Dendam Trump? Ini Penjelasannya
Urbanisasi pasca-Lebaran telah menjadi tren tahunan yang tidak hanya terjadi di Tangsel, tetapi juga di kota-kota besar lainnya.
Namun, Pemkot Tangsel memilih untuk mengambil langkah preventif demi menghindari ledakan jumlah pendatang yang berpotensi memicu masalah sosial, seperti pengangguran, kemiskinan, hingga meningkatnya kriminalitas.
Langkah strategis ini juga diharapkan mampu mendorong para perantau untuk mempersiapkan diri lebih matang sebelum memutuskan merantau, termasuk dengan membekali diri dengan keterampilan kerja yang relevan. (***)
Artikel Terkait
Viral di Indonesia: Tren Gambar Gaya Ghibli di ChatGPT Bikin Hayao Miyazaki Merasa Terhina
Wasiat Terakhir Ray Sahetapy: Ingin Dimakamkan di Palu, Namun Sementara Beristirahat di Tanah Kusir
Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Tarif Impor Naik 32 Persen, Apa yang Harus Dilakukan?
Imbas Tarif Impor Trump 32 Persen untuk Indonesia: Benarkah Ekonomi Nasional Terancam?
Ray Sahetapy Disalatkan di Masjid Istiqlal Sebelum Dimakamkan, Ini Kisah Religius yang Menghubungkannya dengan Istiqlal