Disdukcapil Tangsel Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Digitalisasi Layanan Kependudukan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:18 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Pranaya Serpong pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, mulai dari dinas terkait, kecamatan, kelurahan, hingga yayasan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang pengembangan layanan kependudukan berbasis digital.

Baca Juga: FGD Opsen PKB dan Opsen BBN KB Bapenda Tangsel Bahas Persiapan Implementasi UU HKPD 2025

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, yang akrab disapa Debu, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan upaya untuk mendapatkan saran dari berbagai pihak terkait.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengarkan masukan dari komunitas terkait kependudukan, agar ke depan layanan bisa lebih cepat dan efisien. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan digitalisasi sebagai salah satu solusi utama,” ujar Dedi.

Digitalisasi Layanan Kependudukan Tangsel

Dalam forum tersebut, Dedi menjelaskan bahwa digitalisasi akan menjadi landasan utama dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital

Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga dokumen lainnya, layanan kini dapat diakses melalui platform digital, memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengurusan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.

"Misalnya, KTP digital kini sudah dapat diakses langsung dari ponsel, sehingga tidak perlu dicetak lagi dan memudahkan dalam penggunaannya, baik untuk perjalanan maupun urusan bank,” tambah Dedi.

Ia menyebutkan beberapa lembaga seperti BCA dan BJB yang sudah mulai menerima KTP digital sebagai syarat dokumen.

Baca Juga: Pencegahan Tawuran Pelajar Sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan

Namun, Dedi mengakui tantangan dalam penerapan layanan digital ini, terutama bagi warga yang belum terbiasa atau tidak memiliki perangkat yang memadai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X