Serpong, bidiktangsel.com - Limbah industri beton yang pekat terlihat mengalir deras ke dalam saluran air yang mengarah ke Tandon Nusaloka Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyebabkan kekhawatiran masyarakat sekitar akan dampak lingkungan. Aliran limbah tersebut diduga berasal dari pembuangan limbah industri beton yang tidak mematuhi peraturan lingkungan.
Pada Senin (30/09/2024) sore, pantauan di lokasi menunjukkan aliran limbah yang pekat dan bercampur material semen mengucur deras melalui lubang pembuangan di sisi belakang industri beton tersebut.
Baca Juga: Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham
Aliran ini masuk ke dalam saluran umum yang menuju Tandon Nusaloka, yang dikenal sebagai sumber air bagi warga sekitar.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono, menegaskan bahwa pembuangan limbah industri ke saluran umum adalah tindakan yang melanggar aturan.
"Itu tidak boleh. Ini lokasi di mana? Biar staf pengawas cek ke lokasi dulu," ujarnya.
DLH Tangsel akan segera melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi industri tersebut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: PWI Pusat Gelar Rapat Bahas Rencana KLB dan Surat Dewan Pers, Jaga Integritas Organisasi
Industri beton ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2022. Pabriknya memiliki area produksi yang cukup luas, terutama di bagian belakang, di mana terlihat tumpukan material seperti pasir dan sejumlah truk operasional yang bersiap mengangkut beton.
Saat dikonfirmasi, Reynaldo, supervisor dari industri beton, menyampaikan bahwa pihaknya kecolongan terkait insiden ini.
Menurutnya, perusahaan memiliki aturan yang melarang pembuangan limbah langsung ke saluran umum.
"Secara peraturan kita tidak memerbolehkan. Kita selalu mengawasi, cuma mungkin karena human error. Nanti kita cross-check dulu," ujarnya.
Reynaldo juga menyebut bahwa DLH Kota Tangsel rutin melakukan kunjungan ke perusahaan untuk koordinasi terkait kegiatan operasional dan pengelolaan limbah.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Tegaskan Dukungan untuk PWI Banten yang Diakui Konstitusi
Puluhan Relawan Penerus Banten Deklarasi Dukung Andra Soni Sebagai Calon Gubernur Banten 2024-2029
6 Alasan Kenapa PWI Banten Layak Di-konferprovlub kan, Ini yang Paling Prioritas!
Pemkot Tangsel Tingkatkan Perlindungan Siswa dan Tenaga Pendidik dengan Perkuat Satgas TPPK
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga dalam Banten 5K Fun Run