Serpong, bidiktangsel.com — Menjelang Pemilihan Walikota Tangerang Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mengungkapkan bahwa saat ini baru satu pasangan calon yang telah membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, dalam wawancara terbaru Coffee Morning KPU Tangsel, Selasa (27/8-2024).
Baca Juga: Pemkab Serang dan Yayasan Astra Tingkatkan Kualitas Guru Lewat Kerja Sama Strategis
"Yang baru membuat akun SILON itu baru satu pasangan calon dari timnya Ariza Marcel. Insya Allah hari ini ada dua potensial pasangan calon yang akan membuat akun SILON," ujar Ajat.
Menurutnya, dua pasangan calon lainnya yang diperkirakan akan segera membuat akun SILON tersebut berasal dari Partai Golkar dan PDI-P.
Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa dalam akun SILON, tim pasangan calon diharuskan untuk mengisi berbagai persyaratan, termasuk dokumen pencalonan dan syarat calon.
Baca Juga: Rivo Kumara Nahkodai NexG Community, Ajak Anak Muda Bergerak Nyata
"Di akun SILON itu ada isian persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon. Setelah semua terisi, baru bisa melakukan pendaftaran," jelas Ajat.
Mengenai kehadiran partai pendukung dalam proses ini, Ajat menegaskan bahwa ketua dan sekretaris partai harus hadir sesuai ketentuan.
"Kalaupun tidak hadir, bisa dilakukan video call. Jika video call tidak memungkinkan, maka harus ada surat keterangan dari instansi yang bersangkutan," tambahnya. (***)
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Promosikan Pangan Lokal untuk Atasi Stunting
Penutupan Porwanas XIV di Banjarmasin: PWI Kalsel Raih Juara Umum
Sekjen Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum: Rekomendasi untuk Benyamin-Pilar Sesuai Tahapan
Benyamin Davnie Optimis Hadapi Pilkada Tangsel dengan Dukungan Partai Golkar
Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi dan Peningkatan Profesionalitas Wartawan di PWI