"Kami tidak membatasi jumlah anggota Redkar dan akan terus berusaha untuk melengkapi setiap RT dengan anggota Redkar," ujar Dohiri.
Dohiri menambahkan bahwa keberadaan Redkar sangatlah penting untuk mempermudah dan mempercepat penanganan kebakaran.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kutabumi: Menuju Pasar Tradisional yang Nyaman di Era Modern
"Dengan adanya Redkar di setiap RT, kebakaran dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif," tandasnya.
Pemkot Tangsel juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota Redkar. Pendaftaran akan dibuka kembali pada tahun depan. (***)
Artikel Terkait
Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Selatan Diubah Menjadi Layak Huni Melalui Program Bedah Rumah
94 Rumah Tak Layak Huni di Pondok Aren Diubah Layak Huni oleh Pemkot Tangsel
Bedah Rumah Di Pondok Kacang Barat: Mengubah Mimpi Menjadi Kenyataan
Akses Tol KM 25 Tangerang-Merak Diharapkan Mendorong Perekonomian dan Investasi di Kabupaten Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Sarang Burung Walet Ilegal di Teluknaga