Tangerang Selatan - Satuan Lalulintas Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dan mobil di Jalan Cabe Raya, Cirendeu, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (5/7/2024).
Rekonstruksi ini menghadirkan 1 tersangka, keluarga korban, dan 4 saksi untuk memperagakan 16 adegan kejadian.
Baca Juga: DPRD Kota Serang Setujui Pembentukan Pansus RPJPD 2025-2045
Menurut kuasa hukum tersangka, Sony Jhonson, dari 16 adegan rekonstruksi, tersangka menunjukkan tanggung jawab dan kooperatif.
Tersangka bahkan membawa korban ke rumah sakit terdekat dan berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Kecelakaan ini terjadi karena korban terserempet, bukan tertabrak. Tersangka juga sudah beberapa kali berusaha menemui keluarga korban, namun ditolak karena keterbatasan materi," jelas Jhonson.
Baca Juga: Nota Kesepahaman Pemkot Serang dan Bank Banten, Sinergi Membangun Kota Serang
Pihaknya menambahkan bahwa korban saat kejadian berusaha menghindari lubang di jalan.
"Di adegan ke-3, korban terlihat membuang stir ke kanan untuk menghindari lubang. Sayangnya, lubang tersebut telah ditambal saat rekonstruksi," tambah Jhonson.
Kanit Lakalantas Polres Tangsel, Ipda J Yunus, mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Alam di Kota Tangerang, Liburan Seru di Destinasi Urban Nature
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kejadian kecelakaan dan membantu proses penyidikan," ujarnya.
Yunus menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (***)
Artikel Terkait
PIN Polio di Kota Tangerang Selatan, Melindungi Anak-Anak dari Virus Polio yang Kembali Muncul
Bedah Rumah 510 Unit di Tangsel Tuntas, Benyamin Tegaskan Komitmen Perbaikan Kualitas Hidup Masyarakat
Pemerintah Kota Tangerang Siap Bantu Pekerja Melalui Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan
PMI Kota Tangerang Rayakan HUT ke 25 dengan Semangat Pengabdian Sosial
Pernikahan Anak di Kota Tangerang: Merenggut Masa Depan, Merusak Ketahanan Keluarga