Namun, musyawarah tetaplah penting untuk mencapai mufakat.
Junaidi Rusli menambahkan, jika anggota tidak sepakat dengan hasil Muswil ke-2 SMSI Tangsel, mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya dan meminta pemilihan ulang dengan persiapan yang matang.
Dari pantauan tim paslon, awal nya sangat mendukung dan memfasilitasi pencalonan Teguh Wijaya agar maju menjadi Ketua SMSI Tangsel dan berharap agar organisasi ini menjadi lebih baik dan menjadi fasilitator untuk anggotanya.
Akhirnya secara tiba-tiba, dalam pemilihan Ketua SMSI Tangsel salah satu kandidat Teguh Wijaya menyatakan mundur dari pencalonannya.
Mosi tidak percaya menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap proses pemilihan.
Hal ini menjadi catatan penting bagi SMSI Tangsel untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan kepemimpinan di masa depan. (***)
Artikel Terkait
Wilmar Group Tebar 43 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Perkuat Kebersamaan dan Bantu Masyarakat
Virgojanti Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Banten
Al Muktabar Harapkan Media Hadirkan Informasi yang Lebih Luas dan Membangun Kebersamaan
Hari Keluarga Nasional: Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Raih Juara Dua Paritrana Award 2023