Muswil SMSI Tangsel Diwarnai Mosi Tidak Percaya: Kebebasan Anggota Dipertanyakan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 24 Juni 2024 | 17:05 WIB
Muswil ke-2 SMSI Tangsel.
Muswil ke-2 SMSI Tangsel.

Bogor, bidiktangsel.com - Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-2 SMSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwarnai mosi tidak percaya dari beberapa anggotanya. 

Hal ini disebabkan karena mereka merasa tidak diberi kebebasan dalam menentukan Ketua SMSI periode 2024-2027.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa pemilihan Ketua SMSI Tangsel akan dilakukan melalui voting dengan syarat tertentu. 

Baca Juga: Populasi Kucing Liar di Tangsel Ditertibkan Melalui Sterilisasi Massal

Beberapa anggota SMSI Tangsel bahkan telah mengadakan kesepakatan untuk mengusung salah satu kandidat.

Namun, beredar informasi bahwa KSB Pengurus SMSI Banten telah menentukan Ketua SMSI Tangsel secara aklamasi. 

Beberapa tanggapan pun muncul, salah satunya Detak Tangsel.

"Apa hasil musyawarah mufakat yang telah dicapai. Saya ingin tanggapan dari para calon," kata Gozali.

Tb Aryo Khadhafie yang juga tergabung di SMSI Tangsel mewakili PT. Sekilasbanten Cyber Media.

Baca Juga: Sistem Pengendalian Manajemen pada PT Media Nusantara Citra

"Jauh sebelumnya pemilihan calon ketua SMSI Tangsel ini dikabarkan akan melalui voting atau pemilihan dengan teknis pemungutan suara dari masing-masing anggota dengan syarat tertentu," kata Tb Aryo Khadhafie.

Hal ini membuat beberapa anggota kecewa dan merasa hak mereka untuk memilih pemimpin diabaikan.

Baca Juga: Meningkatkan Kemandirian dan Jangkauan Pasar UMKM Tangsel

Menurut pengamat Junaidi Rusli, pemilihan Ketua SMSI Tangsel harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X