Bogor, bidiktangsel.com - Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-2 SMSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwarnai mosi tidak percaya dari beberapa anggotanya.
Hal ini disebabkan karena mereka merasa tidak diberi kebebasan dalam menentukan Ketua SMSI periode 2024-2027.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pemilihan Ketua SMSI Tangsel akan dilakukan melalui voting dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Populasi Kucing Liar di Tangsel Ditertibkan Melalui Sterilisasi Massal
Beberapa anggota SMSI Tangsel bahkan telah mengadakan kesepakatan untuk mengusung salah satu kandidat.
Namun, beredar informasi bahwa KSB Pengurus SMSI Banten telah menentukan Ketua SMSI Tangsel secara aklamasi.
Beberapa tanggapan pun muncul, salah satunya Detak Tangsel.
"Apa hasil musyawarah mufakat yang telah dicapai. Saya ingin tanggapan dari para calon," kata Gozali.
Tb Aryo Khadhafie yang juga tergabung di SMSI Tangsel mewakili PT. Sekilasbanten Cyber Media.
Baca Juga: Sistem Pengendalian Manajemen pada PT Media Nusantara Citra
"Jauh sebelumnya pemilihan calon ketua SMSI Tangsel ini dikabarkan akan melalui voting atau pemilihan dengan teknis pemungutan suara dari masing-masing anggota dengan syarat tertentu," kata Tb Aryo Khadhafie.
Hal ini membuat beberapa anggota kecewa dan merasa hak mereka untuk memilih pemimpin diabaikan.
Baca Juga: Meningkatkan Kemandirian dan Jangkauan Pasar UMKM Tangsel
Menurut pengamat Junaidi Rusli, pemilihan Ketua SMSI Tangsel harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Artikel Terkait
Wilmar Group Tebar 43 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Perkuat Kebersamaan dan Bantu Masyarakat
Virgojanti Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Banten
Al Muktabar Harapkan Media Hadirkan Informasi yang Lebih Luas dan Membangun Kebersamaan
Hari Keluarga Nasional: Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Raih Juara Dua Paritrana Award 2023