KPU Tangsel Pastikan Gaji dan Dana Operasional KPPS Cair Tepat Waktu, Ini Penjelasannya

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:24 WIB
Simulasi Perhitungan Suara KPU Tangsel
Simulasi Perhitungan Suara KPU Tangsel

Serpong, bidiktangsel.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk mendukung tugasnya, KPPS akan menerima gaji dan dana operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besaran Gaji dan Dana Operasional, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 dan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, besaran gaji KPPS Pemilu 2024 berbeda-beda berdasarkan posisi adalah Ketua KPPS: Rp 1.200.000, Anggota KPPS: Rp 1.100.000 dan Satlinmas Pemilu: Rp 700.000.

Baca Juga: Suara Tidak Sah Mendominasi di TPS 02 Tangsel, Kalahkan Calon DPD RI

Selain gaji, KPPS juga akan menerima dana operasional untuk membiayai kebutuhan selama pemungutan dan pengitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024.

Dana operasional ini meliputi Pembuatan TPS: Rp 2.000.000, Alat Penggandaan Dokumen: Rp 500.000, Bantuan Paket dan si-Rekap: Rp 100.000, ATK: Rp 200.000, Suplemen Daya Tahan Tubuh: Rp 200.000 dan Makan Minum dan Transportasi: Rp 1.314.000

Sedangkan Pencairan gaji dan dana operasional KPPS dilakukan bertahap, Tahap 1: pada tanggal 7 Februari 2024 (disalurkan ke PPK dan PPS), Tahap 2: pada tanggal 9-10 Februari 2024 (disalurkan ke Ketua KPPS) dan Tahap 3: pada tanggal 15 Februari 2024 (setelah perhitungan suara).

Dalam Pertanggungjawaban nya KPPS diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan kepada KPU Kota Tangerang Selatan melalui PPS pada tanggal 16-17 Februari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Tim Kesehatan Siaga 24 Jam

Jumlah KPPS dan TPS di Kota Tangerang Selatan, terdapat 26.894 KPPS yang tersebar di 54 kelurahan dan 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Jumlah TPS di 54 kelurahan tersebut adalah 3.824 TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.022.237 pemilih.

Untuk Total Anggaran honorarium dan dana operasional KPPS di Kota Tangerang Selatan adalah:

  • Honorarium KPPS: Rp 80.682.000.000
  • Dana Operasional KPPS: Rp 14.600.862.000
  • Total: Rp 95.282.862.000

KPU Kota Tangerang Selatan telah mengumumkan informasi terkait gaji dan dana operasional KPPS di media sosial, PPK, dan PPS.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X