Serpong, bidiktangsel.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk mendukung tugasnya, KPPS akan menerima gaji dan dana operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Besaran Gaji dan Dana Operasional, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 dan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, besaran gaji KPPS Pemilu 2024 berbeda-beda berdasarkan posisi adalah Ketua KPPS: Rp 1.200.000, Anggota KPPS: Rp 1.100.000 dan Satlinmas Pemilu: Rp 700.000.
Baca Juga: Suara Tidak Sah Mendominasi di TPS 02 Tangsel, Kalahkan Calon DPD RI
Selain gaji, KPPS juga akan menerima dana operasional untuk membiayai kebutuhan selama pemungutan dan pengitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024.
Dana operasional ini meliputi Pembuatan TPS: Rp 2.000.000, Alat Penggandaan Dokumen: Rp 500.000, Bantuan Paket dan si-Rekap: Rp 100.000, ATK: Rp 200.000, Suplemen Daya Tahan Tubuh: Rp 200.000 dan Makan Minum dan Transportasi: Rp 1.314.000
Sedangkan Pencairan gaji dan dana operasional KPPS dilakukan bertahap, Tahap 1: pada tanggal 7 Februari 2024 (disalurkan ke PPK dan PPS), Tahap 2: pada tanggal 9-10 Februari 2024 (disalurkan ke Ketua KPPS) dan Tahap 3: pada tanggal 15 Februari 2024 (setelah perhitungan suara).
Dalam Pertanggungjawaban nya KPPS diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan kepada KPU Kota Tangerang Selatan melalui PPS pada tanggal 16-17 Februari 2024.
Baca Juga: Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Tim Kesehatan Siaga 24 Jam
Jumlah KPPS dan TPS di Kota Tangerang Selatan, terdapat 26.894 KPPS yang tersebar di 54 kelurahan dan 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
Jumlah TPS di 54 kelurahan tersebut adalah 3.824 TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.022.237 pemilih.
Untuk Total Anggaran honorarium dan dana operasional KPPS di Kota Tangerang Selatan adalah:
- Honorarium KPPS: Rp 80.682.000.000
- Dana Operasional KPPS: Rp 14.600.862.000
- Total: Rp 95.282.862.000
KPU Kota Tangerang Selatan telah mengumumkan informasi terkait gaji dan dana operasional KPPS di media sosial, PPK, dan PPS.
Artikel Terkait
Kesehatan: Makanan untuk Menaikkan Jumlah Trombosit Pasca Persalinan
Kesehatan: Manfaat Buah Apel untuk Bayi sebagai Makanan Pendamping ASI
14 Februari 2024: Hari Pencoblosan Pemilu 2024! Ayo Nyoblos!
Pemungutan Suara di Lapas Kelas IIA Kota Serang Berjalan Baik
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Berikan Hak Pilih di TPS 15 Muara Ciujung Rangkasbitung