• Sabtu, 23 September 2023

Wali Kota Bogor Tindak Tegas Kepala Sekolah yang Memecat Guru Honorer

- Rabu, 13 September 2023 | 18:06 WIB
Sc. Sekolah Dasar Negeri Kota Bogor (@bimaaryasugiarto)
Sc. Sekolah Dasar Negeri Kota Bogor (@bimaaryasugiarto)

Bogor, bidiktangsel.com - Wali Kota Bogor Bima Arya menindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bogor Selatan.

Dalam keterangannya di akun IG @bimaaryasugiarto, Bima Arya mengatakan bahwa alasan pemberhentian tersebut tidak berdasar. Bahkan, guru tersebut tidak hanya berprestasi, tetapi juga dicintai oleh anak-anak.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Harga Bahan Pangan di Pasar Kranggot Turun

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," tulis Bima Arya.

Bima Arya pun mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah tersebut dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk Pak Reza, guru honorer yang diberhentikan, bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu," tulis Bima Arya.

Baca Juga: Wali Kota Serang Tinjau Persiapan Jalan Frontage Unyur untuk Urai Kemacetan

Bima Arya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua. Pemimpin harus mengayomi, dan para pendidik harus selalu menjadi teladan. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X