Wali Kota Bogor Tindak Tegas Kepala Sekolah yang Memecat Guru Honorer

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 13 September 2023 | 18:06 WIB
Sc. Sekolah Dasar Negeri Kota Bogor (@bimaaryasugiarto)
Sc. Sekolah Dasar Negeri Kota Bogor (@bimaaryasugiarto)

Bogor, bidiktangsel.com - Wali Kota Bogor Bima Arya menindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bogor Selatan.

Dalam keterangannya di akun IG @bimaaryasugiarto, Bima Arya mengatakan bahwa alasan pemberhentian tersebut tidak berdasar. Bahkan, guru tersebut tidak hanya berprestasi, tetapi juga dicintai oleh anak-anak.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Harga Bahan Pangan di Pasar Kranggot Turun

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," tulis Bima Arya.

Bima Arya pun mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah tersebut dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk Pak Reza, guru honorer yang diberhentikan, bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu," tulis Bima Arya.

Baca Juga: Wali Kota Serang Tinjau Persiapan Jalan Frontage Unyur untuk Urai Kemacetan

Bima Arya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua. Pemimpin harus mengayomi, dan para pendidik harus selalu menjadi teladan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X