Serang, bidiktangsel.com - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengukuhkan Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota di Halaman Polresta Serang Kota, Rabu (13/9/2023).
Dalam sambutannya, Kapolda Banten mengatakan, Sat Pam Obvit merupakan satuan khusus yang bertugas melaksanakan pengamanan terhadap objek vital, objek wisata, obyek khusus tertentu, dan objek nasional.
"Sat Pam Obvit ini merupakan langkah konkret Polresta Serang Kota dalam meningkatkan kualitas pengamanan dan perlindungan terhadap objek vital," kata Kapolda Banten.
Baca Juga: Pemkot Serang dan DPRD Sepakat Putuskan Kerja Sama Pasar Induk Rau
Kapolda Banten menambahkan, Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota memiliki tugas melakukan pengawalan barang dan aset berharga, pengamanan perbankan, kantor pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
"Sat Pam Obvit ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam menjaga keamanan Kota Serang dan melindungi objek vital," kata Kapolda Banten.
Selain itu, keberadaan Sat Pam Obvit juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, serta menekan angka tindak pidana sehingga kamtibmas di wilayah Kota Serang tetap terjaga dan kondusif.
Baca Juga: Pemkab Lebak Gelar Diklat Pejabat Penatausahaan Keuangan
Pengukuhan Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota juga dihadiri oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dan Kapolresta Serang Kombes Pol Nugroho Arianto. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Bedah 25 Rumah di Serpong Utara, Pilar: Warga Senang
Bupati Tangerang Raih Penghargaan APDI B-Universe 2023 Atas Program Gerbang Mapan
Ningopi, Kedai Kopi di Kota Tangerang yang Tawarkan Nuansa Komplet
BananaBee, Olahan Pisang yang Tetap Eksis di Tengah Pandemi
Wartawan mediakepri Group Alami Intimidasi saat Meliput Kerusuhan di Batam