Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pemprov Banten secara aktif menindaklanjuti atas rekomendasi BPK, saat ini sudah mencapai 86%.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2022 Pada Pemerintah Provinsi Banten serta Kabupaten/Kota, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Jl Palka No. 1, Palima, Sindangsari, Kabupaten Serang, Jum'at (30/12/2022).
“Pemeriksaan untuk memastikan segala agenda pembangunan yang kita persembahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Niat baik, bersama untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berjalan maksimal,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bupati dan Walikota dan berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan rekomendasi BPK.
“Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan,” ucapnya.
“Selamat tahun baru. Tahun 2023 kita akan bekerja lebih baik lagi,” pungkas Al Muktabar.