Diketahui, hampir semua perusahaan diberbagai sektor yang melakukan penangguhan memang terkendala UMK, diberbagai kabupaten / kota di Provinsi Banten yang Industrinya cukup padat. UMK Tahun 2020 dirasakan tinggi oleh para pengusaha ditengah persaingan produk yang begitu ketat.
Adapun dampak dari masalah beberapa industri besar di Provinsi Banten sudah barang tentu bermuara kepada Industri turunannya menjadi sepi order ditengah UMK yang melambung tinggi.
Penangguhan UMK Tahun 2020 yang hanya dilakukan oleh 73 Industri dari jumlah keseluruhan sebanyak 15.964 Se-Banten mendapat perhatian yang serius dari Ketua Apindo Provinsi Banten Edy Mursalim.
Saat ditemui awak media dikawasan BSD Jumat (27/12/19) siang, Edy menuturkan bahwa dirinya merasa kaget, heran serta bingung dengan sikap industri di Banten setelah mendapat informasi bahwa hanya 73 atau sekitar 0,45% dari jumlah total perusahaan yang melakukan penagguhan.
"Ini sangat bertolak belakang dengan realita dunia usaha yang ada khususnya di Provinsi Banten," tegas Edy.
Lebih lanjut Ketua Apindo Banten mengatakan bahwasanya Industri di Banten harus mau dan mampu mengatakan keberatan melalui mekanisme yang benar sesuai regulasi, bila hal tersebut dapat dilakukan maka Pemerintah Provinsi akan membuat pertimbangan untuk dunia usaha yang ada di Banten.
Kedepan baik yang orientasi ekspor dengan regulasi buyer ataupun non regulasi buyer serta Lokal.