banten-raya

Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah.
  • Larangan membuang sampah di luar tempat pembuangan yang telah ditetapkan.

  • Wali Kota Arief menegaskan bahwa pelanggaran terhadap peraturan ini akan dikenai sanksi tegas.

    Baca Juga: Inter Miami dan Cincinnati Bermain Imbang 3-3 dalam Adu Penalti yang Sengit

    "Pelanggaran dapat berujung pada pidana dengan kurungan hingga 6 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta bagi individu," ungkap Arief.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

    "Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik, bersih, dan sehat untuk masa depan anak cucu kita," tutupnya. (***)

    Halaman:

    Tags

    Terkini