Dalam kesempatan ini, Virgojanti menegaskan perlunya kerjasama dari semua pihak, mulai dari Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi, hingga Masyarakat untuk mencegah korupsi dan menciptakan iklim investasi yang baik.
Baca Juga: Warga Sambut Baik Pembangunan Turap Sisi Kali Ciputat
"Semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat harus berkontribusi dalam membangun iklim investasi dan mencegah korupsi," tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas masalah strategis terkait pencegahan korupsi dalam bidang perizinan melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat diterima untuk menerapkan pencegahan korupsi dalam bidang perizinan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Rosana Fransisca menyatakan bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun secara nasional.
Oleh karena itu, diharapkan FGD dapat memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi dalam bidang perizinan.
"Dirjen AKBU hadir untuk fokus pada pelaku usaha. KPK memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi, sehingga kami melakukan sosialisasi dan FGD untuk mempertimbangkan cara-cara pencegahan, bukan hanya penangkapan atau OTT," jelasnya.
"Kami berharap kegiatan ini akan bermanfaat baik bagi Pemerintah maupun pelaku usaha," tambahnya.