SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. meminta wartawan tetap kritis dalam menjalankan fungsi jurnalistik, namun tidak mengabaikan etika, verifikasi, dan akurasi informasi.
Pesan tersebut disampaikan Hengki saat memberikan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat fasilitasi dari Polda Banten sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna, 596 DIM Dibahas
Dalam kesempatan itu, Hengki menyoroti tantangan kerja jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi dan semakin cepatnya distribusi berita melalui platform digital.
Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas wartawan agar kecepatan produksi berita tidak mengorbankan ketepatan informasi.
Kapolda Banten Tekankan Kode Etik Jurnalistik
Hengki mengingatkan peserta UKW agar menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan dalam menjalankan pekerjaan pers.
Prinsip etika, kata dia, harus diterapkan sejak wartawan mencari dan memperoleh informasi, melakukan verifikasi, mengolah data, hingga menyajikannya kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan informasi sebelum dipublikasikan. Di tengah pola penyebaran informasi yang berlangsung cepat, wartawan tetap dituntut melakukan pengecekan terhadap fakta dan sumber berita.
Baca Juga: 2 Pria Pemeran Konten ‘A Day in My Life’ Ditangkap Polisi: Jadi Tersangka hingga Terbukti Idap HIV
Kecepatan, menurut Hengki, perlu berjalan beriringan dengan akurasi agar informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya penggunaan platform digital sebagai sarana distribusi informasi. Wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita dengan cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang disampaikan memenuhi standar jurnalistik.