Prosedur sanitasi penjamah makanan dan lingkungan kerja;
Pencegahan kontaminasi silang dan risiko mikrobiologi;
Penanganan bahan pangan, penyimpanan, dan distribusi aman;
Pemanfaatan Learning Management System (LMS) Penjamah Pangan sebagai media pembelajaran berkelanjutan.
Melalui kombinasi teori dan praktik, peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko, melakukan tindakan pencegahan, serta menerapkan prosedur standar keamanan pangan di unit kerja masing-masing.
Baca Juga: Mengupas Perpres Energi Darurat: Prabowo Dorong Sampah Jadi Listrik, PLN Dapat Mandat Baru
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, peserta mendapatkan sertifikat kompetensi penjamah pangan yang diterbitkan oleh BGN sebagai pengakuan resmi atas kemampuan mereka dalam menjaga mutu dan keamanan pangan di lapangan.
Harapan dan Dampak
Pelaksanaan Bimtek ini menjadi wujud nyata komitmen BGN dalam memperkuat sistem keamanan pangan dari tingkat lokal hingga nasional.
Program ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja higienis dan aman, serta menurunkan risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di masyarakat.
“Dengan tersertifikasinya 10.000 penjamah pangan dari unsur SPPG di 12 kabupaten/kota, kita memperkuat sistem pelayanan gizi yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan terpercaya bagi masyarakat,” tegas Dr. Nurjaeni.
(***)