Baca Juga: Pemilik Uang Keluhkan Belum Ada Tindak Lanjut Pengembalian Dana Oknum ASN Kesbangpol Tangsel
Harapan Kajati Banten
Mengakhiri sambutannya, Kajati Banten berharap seminar ini menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam mengkaji implementasi DPA sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana nasional.
“Penegakan hukum harus tidak hanya menghukum, tapi juga memperbaiki dan memulihkan demi terciptanya budaya hukum yang lebih baik,” tegas Siswanto.
Acara ini turut dihadiri pejabat Kejaksaan Tinggi Banten, perwakilan PPATK, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi hukum dari berbagai daerah.
(***)